• Posted by : life style Friday, 9 March 2018



    KATA PENGANTAR


    Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan dan rahmat-Nya saya mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas.

    Agama  sebagai  sistem  kepercayaan  dalam  kehidupan  umat  manusia  dapat  dikaji  melalui  berbagai  sudut  pandang.  Islam  sebagai  agama  yang  telah  berkembang  selama  empat  belas  abad  lebih  menyimpan  banyak  masalah  yang  perlu  diteliti,  baik  itu  menyangkut  ajaran  dan  pemikiran  keagamaan  maupun  realitas  sosial,  politik,  ekonomi  dan  budaya.

    Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya hadapi. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Dan saya menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi.

    Demikian Makalah ini kami selesaikan semoga bisa berguna bagi pembaca.

                                                                                        Kisaran,  Februari 2018


                                                                                        Tim Penulis 

    DAFTAR ISI

    Kata Pengantar ...................................................................................................................   i
    Daftar Isi ............................................................................................................................   ii
    BAB I Pendahuluan ...........................................................................................................   1
              1.1 Latar Belakang ....................................................................................................   1
              1.2 Rumusan Masalah ...............................................................................................   1
              1.3 Tujuan .................................................................................................................   1
    BAB II Pembahasan ...........................................................................................................   2
              2.1 Pengertian Ilmu ...................................................................................................   2
              2.2 Pengertian Menutut Ilmu ....................................................................................   2
              2.3 Dasar Hukum Menuntut Ilmu .............................................................................   2
              2.4 Hadits-Hadits Kewajiban Menuntut Ilmu ..........................................................   4
              2.5 Hukum Menuntut Ilmu .......................................................................................   5
              2.6  Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah .........................................................................   7
              2.7 Kewajiban Menuntut Ilmu ..................................................................................   8
              2.8 Pentingnya Mengamalkan Ilmu ..........................................................................   9
              2.9 Keutamaan Ilmu dan Menuntutnya ....................................................................   11
    BAB III Penutup ................................................................................................................   13
              3.1 Kesimpulan .........................................................................................................   13
              3.2 Saran ...................................................................................................................   13
    Daftar Pustaka ....................................................................................................................   14

                                                                                                     

    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1  Latar Belakang

    “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS At-Taubah :122)
    Pada masa sekarang sekolah seakan-akan tempat mencari nilai tapi bukan mencari ilmu. Begitulah umumnya motivasi anak ketika sekolah dan menancap betul di dalam hati. Hal ini menjadi orientasi dan tujuan dalam perjalanan pendidikan pelajar sekarang. Padahal harus disadari jika nilai bukanlah segalanya. Ketika masuk SMA, pada umumnya yang tergambar dalam pikiran pelajar adalah bagaimana harus mendapat nilai bagus dengan grafik yang meningkat secara konsisten, bukannya menurun. Pelajar dituntut SEMANGAT Belajar, MENGAMALKAN dan MENYAMPAIKAN ILMU untuk belajar demi mendapat nilai yang baik, jika hasil tidak sesuai maka rasa menyesal bahkan putus asa menyelimuti.
    Jika seseorang belajar hanya berorientasi pada nilai, akan tetapi yang diperoleh bukan  nilai yang baik, sehingga dia merasa tidak tahu apa yang telah pelajari, semua seperti biasa saja, setelah ulangan atau ujian semuanya serasa hilang. Hal ini berarti ilmu itu hilang dan rasanya tidak ada lagi yang tersisa. Namun jika orientasi belajar adalah ilmu maka kehidupan pelajar menjadi lebih bermakna, dia selalu merasakan kepuasan setiap  selesai belajar, dan tanpa di kejar pun nilai meningkat fantastis.
    Sesungguhnya ketulusan niat dan kesabaran dalam melakukan segala kegiatan sangat diperlukan, bukan hanya untuk mengejar sesuatu. Seseorang akan rela belajar hingga pagi, hanya untuk mengejar kepuasan belajar, kenikmatan belajar akan di peroleh. Berbeda sekali ketika belajar hanya untuk mengejar nilai, sangat susah bagi seseorang untuk belajar hingga tengah malam, susah untuk memfokuskan diri. Jadi intinya, kita harus melakukan sesuatu dengan tulus dan tanpa mengharapkan imbalan, atau jangan hanya meminta atau mengharapkan imbalan dari apa yang kita kerjakan, semuanya itu akan berjalan beriringan sesuai dengan yang kita kerjakan.

    1.2  Rumusan Masalah
    1.      Apa pengertian dari Ilmu.?
    2.      Apa pengertian menuntut ilmu.?
    3.      Bagaimana dasar-dasar menuntut ilmu.?
    4.      Bagaimana Hadist-hadist nya.?
    5.      Bagaimana cara mengamalkan ilmu serta menyampaikannya kepada sesama.?
    1.3  Tujuan
    1.      Untuk mengetahui pengertian dari ilmu dan menuntut ilmu yang sesungguhnya.
    2.      Untuk mengetahui dasar-dasar dari menuntut ilmu
    3.      Mengetahui hadist-hadist darinya
    4.      Untuk mengetahui cara mengamalkan serta menyampaikannya kepada sesama.





    BAB II
    PEMBAHASAN

    21. Pengertian Ilmu
                “Secara bahasa pengertian ilmu adalah lawan kata bodoh/Jahil, sedang secara istilah berarti sesuatu yang dengannya akan tersingkaplah segala hakikat yang secara sempurna. Secara istilah Syar’i pengertian ilmu yaitu, ilmu yang sesuai dengan amal, baik amalan hati, lisan maupun anggota badan dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah Saw.”
    Ibnu Munir berkata : “Ilmu adalah syarat benarnya perkataan dan perbuatan, keduanya tidak akan bernilai kecuali dengan ilmu, maka ilmu harus ada sebelum perkataan dan perbuatan, karena ilmu merupakan pembenar niat, sedangkan amal tidak akan di terima kecuali dengan niat yang benar.”
    Dalam pengertian lain “Ilmu itu modal, tak punya ilmu keuntungan apa yang bisa didapat, ilmu adalah kunci untuk membuka pintu kebaikan kesuksesan, kunci untuk menjawab pertanyaan dan masalah di dunia  . . .”
    Berdasarkan beberapa definisi tentang pengertian ilmu di atas dapat disimpulkan bahwa, ilmu merupakan sesuatu yang penting bagi kehidupan manusia karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah baik secara lisan (perkataan), maupun berupa perbuatan (anggota badan), tanpa ilmu kesuksesan tak pernah ketemu karena ilmu merupakan bagian terpenting dalam kehidupan seperti kebutuhan manusia akan oksigen untuk bernapas.

    2.2 Pengertian Menuntut Ilmu
                “Menuntut ilmu adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk merubah tingkah laku dan perilaku kearah yang lebih baik,karena pada dasarnya ilmu menunjukkan jalan menuju kebenaran dan meninggalkan kebodohan.”
    Menuntut ilmu merupakan ibadah sebagaiman sabda Nabi Muhammad Saw.
    Artinya :
    “Menuntut Ilmu diwajibkan atas orang islam laki-laki dan perempuan”
    Mu’adz bin Jabbal berkata : “Tuntutlah ilmu, karena mempelajari ilmu karena mengharapkan wajah Allah itu mencerminkan rasa Khasyyah, mencarinya adalah ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menuntutnya adalah Jihad, mengajarnya untuk keluarga adalah Taqarrub.”
    Dengan demikian perintah menuntut ilmu tidak di bedakan antara laki-laki dan perempuan. Hal yang paling di harapkan dari menuntut ilmu ialah terjadinya perubahan pada diri individu ke arah yang lebih baik yaitu perubahan tingkah laku, sikap dan perubahan aspek lain yang ada pada setiap individu.

    2.3 Dasar Hukum Menuntut Ilmu

    a.      Dasar hukum menuntut ilmu yang pertama yaitu dari hadits Rasullulah SAW,
    Yang berbunyi :”Menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim, waktunya adalah dari buaian ibu (bayi), sampai masuk liang kubur”. Hadits dari Rasul SAW yang sangat jelas sekali perintahnya, bahwa dalam Islam menuntut ilmu hukumnya adalah WAJIB yang artinya adalah, jika dikerjakan dan dilaksanakan kita akan mendapat PAHALA, jika diabaikan, disepelekan/tidak dilaksanakan kita akan mendapat DOSA. Jadi permasalahan yang mendesak sekarang adalah, jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, marilah mumpung kita masih diberi kesempatan hidup oleh ALLAH SWT, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar dalam artian yang sesuai dengan Al-qur`an dan Hadits Shahih dari Rasullulah SAW, agar kita memperoleh petunjuk dan kebenaran dalam Islam yang diturunkan oleh ALLAH SWT melalui Rasulnya Muhammad SAW, sehingga kita dasar dalam beragama Islam tidak hanya menduga-duga atau berprasangka saja. Kita boleh berhenti menuntut ilmu, hanya jika kita sudah masuk liang kubur / MATI, jika kita sudah mati sudah tidak ada kewajiban lagi untuk menuntut ilmu. Jadi jika kita masih hidup, alangkah ironi dan naïf nya , jika kita mengaku sebagai seorang Muslim, tapi giliran ada yang mengajak untuk menuntut ilmu agama Islam tentang hukum-hukum ALLAH lewat kajian Al-qur`an dan Hadits Shahih merasa enggan dan berat sekali, dan banyak sekali alasan-alasan yang dilontarkan, seakan-akan mau hidup selamanya,..Subhanallah,..sebelum terlambat marilah koreksi diri kita dan tanyakan dalam hati kita, jika kita sudah tahu bahwa menuntut ilmu dalam Islam hukumnya adalah wajib, dan ketika ada kesempatan dan ada orang yang mengajak untuk menuntut ilmu, kemudian kita menunda-nundanya bahkan menolaknya, sekarang pertanyaan besarnya adalah, “Masihkah pantaskah kita dihadapan ALLAH SWT, disebut sebagai seorang Muslim…

    b.       Dasar hukum menuntut ilmu yang kedua adalah dalam Surat Al-Ashr,
    yang berbunyi sbb : "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasehat menasehati Supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran". Ingatlah ALLAH SWT telah bersumpah dalam surat ini dengan masa / waktu yang didalamnya terjadi peristiwa yang baik dan yang buruk, bersumpah bahwa setiap manusia didunia ini, baik itu orang Islam atau di luar Islam pasti akan mengalami kerugian, kecuali yang memiliki 4 (empat hal) yaitu :1. Iman, 2. Amal Shaleh, 3. Saling menasehati supaya mentaati kebenaran, 4. Saling menasehati supaya menetapi kesabaran.

    Melihat empat hal diatas, jika kita sebagai seorang Muslim mau beruntung dan terlepas dari kerugian, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus :

    Agar mempunyai Iman, maka kita harus :
    Memaksanya untuk bersungguh sungguh, mempelajari agama Islam yang benar dengan jalan menuntut ilmu dimana kita tidak akan memperoleh kebahagiaan didunia maupun akhirat kecuali dengan petunjuk agama Islam yang benar, karena Iman hanya bisa kita capai dengan belajar dan menuntut ilmu.
    Memaksanya untuk bersungguh sungguh mengamalkannya untuk diri kita dalam kehidupan sehari-hari& setelah kita mengetahui ilmu yang kita pelajari.
    Memaksanya untuk bersungguh-sungguh mendakwahkan dan menyampaikan serta mengajarkan kepada yang belum mengetahuinya (walaupun Cuma satu ayat), dan janganlah kita takut jika ada rintangan seperti ditolak, dimusuhi dan lain sebagainya, karena perintah yang keempat adalah, 
    Memaksanya untuk bersungguh-sungguh bersabar terhadap kesukaran dan gangguan manusia dalam menyampaikan hukum-hukum ALLAH lewat Al-qur`an, dan hanya mengharap Ridho ALLAH SWT saja. 
    Jadi jika seseorang yang mempunyai akal dan pikiran yang cerdas dan sensitive, mendengar atau membaca surat Al-Ashr` ini, pasti akan berusaha untuk menyelamatkan diri dari kerugian, dengan berusaha memiliki dan melaksanakan ke empat tahapan yang diperintahkan dalam Surat Al-Ashr`. 
    Tunggu apa lagi, selagi kita masih diberi kesempatan hidup, segeralah dan jangan ditunda-tunda lagi, untuk menuntut ilmu agar jika kita mati, tidak dalam golongan orang yang mengalami kerugian. Alangkah sayangnya jika kematian telah mendatangi kita, kita masih belum menjalankan satu pun tahapan dalam surat Al-Ashr, apakah kita mau jika kelak di alam kubur / barzah keadaannya gelap gulita, padahal disanalah kita menunggu entah berapa juta tahun lagi, hari kebangkitan seperti yang dijanjikan ALLAH, Marilah sebelum malaikat maut benar-benar menghampiri kita, laksanakanlah dulu perintah ALLAH yang pertama dalam Surat Al-Ashr`, yaitu belajar untuk menuntut ilmu agama Islam yang benar, benar artinya sesuai dengan Al-qur`an dan Sunnah atau Hadits shahih dari Rasullulah SAW, karena seperti kata pepatah, kesempatan baik itu jarang sekali yang datang dua kali, dan semoga kelak jika kita mati, akan termasuk dalam golongan orang-orang Muslim yang beruntung.

    2.4 Hadis-Hadis tentang Kewajiban Menuntut Ilmu
                Niscaya Allah akan meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat (Qur’an Al mujadalah 11)
    Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
    Seseorang yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Syurga (Shahih Al jami)
    Barang siapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syorga. (HR. Muslim).
    “Barangsiapa melalui suatu jalan untuk mencari suatu pengetahuan (agama), Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”(Bukhari)
    Siapa yang keluar untuk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Alloh sampai dia kembali (Shahih Tirmidzi)
    Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajar kamu. (HR. Ath-Thabrani)
    Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Qur’an dan yang mengajarkannya (HR bukhari )
    Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang ‘abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR. Abu Dawud )
    Siapa yang Alloh kehendaki menjadi baik maka Alloh akan memberikannya pemahaman terhadap Agama (Sahih Ibnu Majah)
    Abdullah bin Mas’ud berkata, “Nabi saw bersabda, Tidak boleh iri hati kecuali pada dua hal, yaitu seorang laki-laki yang diberi harta oleh Allah lalu harta itu dikuasakan penggunaannya dalam kebenaran, dan seorang laki-laki diberi hikmah oleh Allah di mana ia memutuskan perkara dan mengajar dengannya.(Bukhari)
    Termasuk mengagungkan Allah ialah menghormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para pengemban Al Qur’an dan ahlinya, serta penguasa yang adil. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)
    Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya neraka … neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
    Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Dawud)
    Orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak bermanfaat. (HR. Al-Baihaqi)
    Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq’alaih)
    Saling berlakulah jujur dalam ilmu dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta. (HR. Abu Na’im)
    Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri. (HR. Ath-Thabrani)
    اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ

    2.5 Hukum Menuntut Ilmu 
    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Anas bin Malik dari Nabi saw bersabda,”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”
    Ilmu bisa kita dibagi menjadi dua macam :
                a. 4.1. Ilmu-ilmu yar’i
    Menuntut ilmu-ilmu syar’i ini merupakan sebuah tuntutan akan tetapi hukum menuntutnya disesuaikan dengan kebutuhan terhadap ilmu tersebut. Ada dari ilmu-ilmu itu yang menuntutnya adalah fardhu ‘ain, artinya bahwa seseorang mukallaf (terbebani kewajiban) tidak dapat menunaikan kewajiban terhadap dirinya kecuali dengan ilmu tersebut, seperti cara berwudhu, shalat dan sebagainya, berdasarkan hadits,”Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” Nawawi mengatakan,”Meskipun hadits ini tidak kukuh namun maknanya benar.”
    Menuntut ilmu-ilmu itu tidaklah wajib kecuali setelah ada kewajiban tersebut (terhadap dirinya, pen)... Diwajibkan terhadap setiap orang yang ingin melakukan jual beli untuk belajar tentang hukum-hukum jual beli, sebagaimana diwajibkan untuk mengetahui hal-hal yang dihalalkan maupun diharamkan baik berupa makanan, minuman, pakaian atau lainnya secara umum. Demikian pula tentang hukum-hukum menggauli para istri apabila dirinya memiliki istri.
    Adapun tentang kewajiban yang segera maka mempelajari ilmu tentangnya juga harus segera. Begitu juga dengan kewajiban yang tidak segera, seperti : haji maka mempelajari tentangnya juga bisa tidak disegerakan, menurut orang-orang yang berpendapat seperti itu.
    Dari ilmu-ilmu syar’i itu ada yang menuntutnya adalah fardhu kifayah, yaitu ilmu-ilmu yang mesti dimiliki oleh manusia dalam menegakan agama mereka, seperti menghafal al Qur’an, hadits-hadits, ilmu tentang keduanya, ushul, fiqih, nahwu, bahasa, mengetahui tentang para perawi hadits, ijma’, perbedaan pendapat ulama…
    Ada pula ilmu-ilmu syar’i yang menuntutnya adalah disunnahkan, seperti mendalami tentang pokok-pokok dalil, menekuninya dengan segenap kemampuannya yang dengannya bisa menyampaikannya kepada fardhu kifayah.
                b. Ilmu-ilmu yang bukan Syar’i
    Sedangkan hukum menuntut ilmu-ilmu yang bukan syar’i maka ada yang fardu kifayah, seperti ilmu-ilmu yang dibutuhkan untuk mendukung urusan-urusan dunia, seperti ilmu kedokteran karena ilmu ini menjadi sesuatu yang penting untuk memelihara tubuh, atau ilmu hitung karena ini menjadi sesuatu yang penting didalam muamalah (jual beli), pembagian wasiat, harta waris dan lainnya. Ada juga yang menunututnya menjadi sebuah keutamaan, seperti mendalami tentang ilmu hitung, kedokteran dan lainnya, Namun untuk melakukan ini tentunya membutuhkan kekuatan dan kemampuan ekstra. Ada juga yang menuntutnya diharamkan, seperti menuntut ilmu sihir, sulap, ramalan dan segala ilmu yang membangkitkan keragu-raguan. Ilmu-ilmu ini pun berbeda-beda dalam tingkat keharamannya. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 10370 – 10371)
    Adapun untuk mendapatkan ilmu itu sendiri yang paling utama adalah mendatanginya, sebagaimana riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”… Barangsiapa yang melalui suatu jalan untuk mendapatkan ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surgea.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Hurairoh dan dia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
    Hadits ini menunjukkan bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk keluar dari rumahnya mendatangi majlis-majlis ilmu walaupun dirinya harus melakukan perjalanan yang jauh seperti kisah Nabi Musa dengan Khaidir. (Baca : Majelis Ilmu dan Jalan Ke Surga)
    Hal lain yang perlu diketahui oleh para penuntut ilmu ini adalah meyakini bahwa orang-orang yang menjadi sumber ilmunya (guru) itu adalah orang-orang yang shaleh, bertanggung jawab terhadap ilmunya, memiliki prilaku yang baik, amanah, jujur, mengamalkan ilmunya.
    Adapun cara untuk mendapatkan ilmu bisa dengan mendatangi sumber ilmu secara langsung di majlisnya atau bisa juga dengan mencari atau memperdalamnya melalui sarana-sarana media yang sangat mudah didapat saat ini, baik cetak maupun elektronik. Setelah itu hendaklah dirinya melakukan penelaahan terhadap setiap ilmu / pengetahuan yang didapatnya untuk diterima atau ditolak. Karena setiap pendapat atau perkataan seseorang bisa diterima atau ditolak kecuali pendapat Rasulullah saw. Akan tetapi jika telah jelas kebenarannya maka tidak boleh baginya untuk berpaling darinya karena pada dasarnyan kebenaran itu berasal dari Allah swt.
                Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad saw :

    Artinya : "Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibn Abdulbari).

    Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.

    Nabi Muhammad saw.bersabda

    : مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
    Artinya : "Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.Bukhari dan Muslim)
                Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadist, ilmu bahasa 'arab, ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah. Begitu juga dengan ilmu berkaitan tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu difahami bahawa yg paling aula (utama) ialah mempelajari ilmu fardhu 'ain terlebih dahulu. Tidak mempelajari ilmu fardhu 'ain adalah suatu dosa kerana ia adalah perkara yg wajib bagi kita untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu selainnya tiadalah menjadi dosa jika tidak dituntuti, walau bagaimanapun mempelajarinya amat digalakka Ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara'. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib 'ain dan adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya. Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan 'aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin, dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji. 


    2.6  Menuntut Ilmu Sebagai Ibadah

                    ILMU merupakan ibadah. Sebagian ulama bahkan mengatakan: Ilmu adalah shalat yang tersembunyi dan ibadah hati. (Hilyah Thalibul Ilm hal. 9)
    Maka tentunya dibutuhkan keikhlasan dalam menuntutnya, yakni benar-benar karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bukan karena kepentingan dunia. Allah berfirman:
    "Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama kepada-Nya." (Al Bayyinah: 5)
    Nabi juga bersabda:
    "Barangsiapa mempelajari ilmu yang diharapkan dengannya wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala (ilmu syariat -pent), ia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan bagian dari dunia, maka ia tidak akan mendapatkan bau surga pada hari kiamat." (Shahih, HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, dan Baihaqi. Lihat Shahihul Jami’: 6159)
    Juga hendaknya ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya, karena bodoh itu sifat tercela lebih-lebih menurut agama. Oleh karenanya, Nabi Musa ‘alaihis salam berlindung kepada Allah dari kebodohan, katanya:
    "Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh." (Al Baqarah: 67)
    Demikian pula Nabi Yusuf ‘alaihis salam berlindung kepada Allah dari kebodohan. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menasehatkan hal ini kepada Nabi Nuh ‘alaihis salam:
    "… Sesungguhnya Aku memperingatkanmu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan." (Hud: 46)
    Sebaliknya, ilmu syariat adalah sesuatu yang terpuji dan dianjurkan. Maka tentu saja, niat untuk berilmu dan menghindari kebodohan adalah niat yang baik.
    Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya oleh muridnya yang bernama Al Muhanna. Katanya: Apakah amalan yang terbaik? Jawab Imam Ahmad: Menuntut ilmu. Kukatakan: Buat siapa keutamaan ini? Jawabnya: Bagi yang niatnya benar. Kukatakan: Bagaimana niat yang benar? Jawabnya: Berniat untuk bertawadhu’ padanya dan untuk
    menghilangkan kebodohan dari dirinya. Dalam riwayat lain: Juga dari umatnya. (Adab Syar’iyyah 2:38 dan Kitabul Ilmi-Ibnu Utsaimin hal. 27)
    Termasuk niat yang baik adalah membela syariat. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, hendaknya penuntut ilmu berniat mencari ilmu untuk membela syariat. Karena, membela syariat tidak mungkin dilakukan kecuali oleh para pembawa syariat itu. Ilmu itu persis seperti senjata, …dan sesungguhnya bid’ah yang baru akan terus muncul sehingga terkadang sebuah bid’ah tidak muncul di jaman terdahulu dan tidak terdapat dalam buku-buku. Sehingga, tidak mungkin membela syariat ini kecuali seorang penuntut ilmu. (Kitabul Ilmi-Ibnu Utsaimin:28
    Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu sebagai jalan yang lurus (ash shirathal mustaqim), untuk memahami antara yang haq dan bathil, yang bermanfaat dengan yang mudaharat(membahayakan), yang dapat mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
    Seorang muslim tidaklah cukup hanya menyatakan ke-Islamannya, tanpa memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.
    Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi. Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa salam bersabda :
    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجه 224 عن أنس بن مالك t )
    Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR Ibnu Majah No. 224 dari shahabat Anas bin Malik t, lihat Shahih Jamiush Shagir, no. 3913)2

    2.7 Kewajiban Menuntut Ilmu
    Dasar hukum menuntut ilmu yaitu berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits nabi Muhammad saw. Banyak sekali hadits dan ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang menuntut ilmu.
    Di dalam Islam, menuntut ilmu merupakan perintah sekaligus kewajiban. Manusia diperintahkan untuk menuntut ilmu, karena dengan ilmu pengetahuan kita bisa mencapai apa yang dicita-citakan baik di dunia maupun di akhirat. Apalagi sebagai seorang muslim itu wajib hukumnya seperti dalam sebuah hadits disebutkan bahwa :
    Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
    “Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.”
    (Hadits sahih, diriwayatkan dari beberapa sahabat diantaranya:  Anas bin Malik, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Sa’id Al-Khudri Radhiallahu Anhum. Lihat: Sahih al-jami: 3913)
    Maka jelas kiranya bahwa menuntut ilmu pengetahuan memang diwajibkan. Dengan ilmu kita bisa meraih dunia, dengan ilmu kita dapat meraih akhirat dan dengan ilmu pula kita bisa meraih kedua-duanya.
    Firman Allah pada surat Al-Alaq ayat 1-5 , berbunyi :
     Artinya : “ Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan , Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajarkan (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” ( Al-Alaq : 1-5)
    Ini ayat pertama yang turun kepada Rasulullah. Ayat ini berisi perintah untuk membaca,menulis, dan juga belajar. Allah telah memberikan manusia sifat fitrah dalam dirinya untuk bisa belajar dan menggapai bermacam ilmu pengetahuan dan keterampilan hingga dapat menambah kemampuannya untuk mengembanamana[4]t kehidupan di muka bumi ini.
    Rasulullah sering berbicara tentang keutamaan ilmu dan bahkan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Perintah untuk menuntut ilmu ini merupakan salah satu pusat perhatian Islam bagi para pemeluknya.


    2.8 Pentingnya Mengamalkan Ilmu

                Ilmu yang telah didapat dari usaha menuntut ilmu adalah untuk di amalkan karena ilmu itu terjaga dan tidak mudah hilang apabila telah diamalkan, terkhusus pada diri sendiri, apakah ilmu yang telah didapat di amalkan pada kebaikan diri sendiri karena sebelum mengamalkan ilmu pada orang lain setidaknya telah diamalkan pada diri sendiri. Setinggi apapun seseorang menuntut ilmu jika tidak di amalkan maka dengan sendirinya ilmu tersebut akan mudah hilang, ilmu akan bertambah jika di amalkan sebaliknya ilmu akan menghilang jika tidak di amalkan.
    Diantara salaf ada yang berkata-kata : “usaha kami untuk menjaga ilmu yang kami miliki bersandar pada amalan kami, sebagian lagi mengatakan : ilmu itu menuntut untuk di amalkan, jika tuntutan ilmu itu telah terpenuhi maka ia akan menetap dan jika tidak di penuhi maka ia akan pergi menghilang.”
    Sekecil apapun ilmu yang diajarkan kepada orang lain selama itu bersifat kebaikan niscaya Allah akan senantiasa meridhainya. Ibnu Abbas berkata : “Sesungguhnya orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain, maka setiap hewan melata akan menohonkan ampunan baginya, termasuk pula ikan paus di lautan, (Mukhtasar Minhajul Qashidin ; 11).” Orang yang mengajarkan ilmu akan mendapatkan balasan pahala seperti pahala orang yang mengamalkan ilmu tersebut, dan yang lebih utamanya lagi ialah pahala seorang alim akan terus bermanfaat dan tidak akan terputus meskipun telah wafat.
    Dengan mengaplikasikan ilmu yang telah didapat dan menyeru kepadaNya serta berlaku sabar dalam menjalaninya agr ilmu yang telah di peroleh memiliki buah yang baik dan dapat berkembang, dengan demikian banyak orang lain yang dapat menfaat dari ilmu tersebut.
    Hendaklah diketahui bahwa hanya dengan ilmu derajat seseorang bisa terangkat, kecuali jika ilmu tersebut telah diamalkan. Dalam menafsirkan ayat ; “Dan kalau kami menghendaki, sesungguhnya kami tinggikan dengan ayat-ayat itu” (QS. Al-A’raaf ; 176).” Ayat ini menunjukkan dengan jelas bahwa hanya dengan ilmu, derajat seseorang tidak bisa terangkat, karena Allah telah mengkhabarkan dalam ayat tersebut bahwa dia telah mendatangkan kepada sekelompok orang ayat-ayat tersebut, dan ia tidak bisa mengangkat derajat mereka. Sesungguhnya derajat orang yang berilmu hanyalah terangkat sesuai dengan kadar pengemalannya dan seseorang yang telah mengamalkan ilmu yang telah di dapatnya niscaya Allah Swt akan mengajarkan kepadanya ilmu yang belum di kehendakinya.
    “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik, maka ia akan difahamkan dalam urusan agama.” [HR. Bukhari]
    Islam mewajibkan kaum muslimin dan muslimat untuk menuntut ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat, sebab orang yang berilmu di masyarakat menduduki derajat yang tinggi, sedangkan yang tidak berilmu menduduki derajat yang rendah.
    Islam menganggap bahwa agama tidak akan mendapat tempat yang baik, apabila orang-orang Islam sendiri tidak mempunyai pengetahuan yang matang dan pikiran yang sehat. Oleh karena itu, pengetahuan bagi Islam bagaikan ruh (nyawa) bagi manusia.
    Berdasarkan pernyaaan di atas, maka saya akan kemukakan nasehat yang utama bagi kita semua. Yakni tentang perlunya semangat dalam menuntut ilmu dan tafaqquh fid-din, akan tetapi pada kenyataannya banyak dari kita yang tidak sungguh-sungguh dalam belajar, bahkan meninggalkannya (berpaling darinya). Telah menjadi keprihatinan tersendiri dalam benak saya. Oleh karena itu, insya Allah akan dijelaskan dan diuraikan urgensi tholibul ilmi dari dalil-dalil Al_Qur’an, disertai ta’liq sederhana.
    Ikhwan wa akhwat fillah yang dirahmati_Nya,
    Allah subhanahu wa ta’ala telah banyak memaparkan pentingnya menuntut ilmu dalam deretan firman_Nya yang mengagumkan.
    Artinya : “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. Ali Imran (3): 18]

    Sesungguhnya wajib bagi kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan cara melaksanakan kewajiban terhadap-Nya. Merupakan kewajiban karena nikmat yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada kita. Seseorang yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada orang lain yang telah memberikan sesuatu yang sangat berharga baginya, ia adalah orang yang yang tidak tahu berterima kasih. Maka manusia yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah manusia yang paling tidak tahu berterima kasih.
    Apakah kewajiban yang harus kita laksanakan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberikan karuniaNya kepada kita? Jawabannya adalah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan karuniaNya kepada kita dengan petunjuk ke dalam Islam dan mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam, maka bukti terima kasih kita yang paling baik adalah dengan beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala secara ikhlas, mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, menjauhkan segala bentuk kesyirikan, ittiba’ (mengikuti) Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam, taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya Shallallahu'alaihi wa salam, yang dengan hal itu kita menjadi muslim yang benar.
    Muslim sejati ialah muslim yang mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, serta ittiba’ hanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam. Oleh karena itu untuk menjadi seorang muslim yang benar, ia harus menuntut ilmu syar’i. Ia harus belajar agama Islam, karena Islam adalah ilmu dan amal shalih. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa salam diutus Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk membawa keduanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
    )هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ(
    Dia-lah yang telah mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai. (QS At Taubah:33 dan Ash Shaf : 9).
    Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman :
    ) هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا(
    Dia-lah yang telah mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkanNya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. (QS Al Fath : 28).
    Yang dimaksud dengan الهُدَى (petunjuk) ialah ilmu yang bermanfaat, dan دِيْنُ الْحَقِ (agama yang benar) ialah amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa salam untuk menjelaskan kebenaran dari kebatilan, menjelaskan tentang nama-nama Allah Subhanahu wa Ta'ala, sifat-sifatNya, perbuatan-perbuatanNya, hukum-hukum dan berita yang datang dariNya, memerintahkan semua yang bermanfaat untuk hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu'alaihi wa salam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, mencintaiNya, berakhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih, beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu'alaihi wa salam melarang perbuatan syirik, amal dan akhlak yang buruk yang berbahaya untuk hati dan badan, dunia dan akhirat.1
    Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu sebagai jalan yang lurus (ash shirathal mustaqim), untuk memahami antara yang haq dan bathil, yang bermanfaat dengan yang mudaharat(membahayakan), yang dapat mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
    Seorang muslim tidaklah cukup hanya menyatakan ke-Islamannya, tanpa memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.
    Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi. Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa salam bersabda :
    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجه 224 عن أنس بن مالك t )
    Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR Ibnu Majah No. 224 dari shahabat Anas bin Malik t, lihat Shahih Jamiush Shagir, no. 3913)


    2. 9. Keutamaan Ilmu dan Menuntutnya

    Ilmu memiliki keutamaan, diantaranya :
    9.1. Menuntut ilmu adalah jalan menuju Surga. Rasulullah Shallallahu'alaihi wa salam bersabda :
    مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
    (رواه مسلم4/2074 رقم 2699 و غيره عن أبي هريرة t )
    Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Surga. (HR Muslim 4/2074 no. 2699 dan yang lainnya dari shahabat Abu Hurairah t).

    9.2. Warisan para Nabi, sebagaimana sabda Rasululloh :
    إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ رَوَاه التِّرْمِذِيْ
    Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham, namun hanya mewariskan ilmu. Sehingga siapa yang mengambil ilmu tersebut maka telah mengambil bagian sempurna darinya (dari warisan tersebut). (HR At Tirmidzie )
    9.3. Allah mengangkat derajat ahli ilmu didunia dan akherat, sebagaimana firmanNya:
    Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu:”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.Dan apabila dikatakan:”Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 58:11)
    9.4. Ilmu Pintu kebaikan dunia dan akherat, sebagaimana sabda Rasululloh :
    مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
    Barang siapa yang Allah inginkan padanya kebaikan maka Allah fahamkan agamanya.




    BAB III
    PENUTUP



    3.1 Kesimpulan

                Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt. Rasulullah Saw.,
    bersabda: مٍطَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
    “Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam”
    (Riwayat Ibnu Majah, Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, dan Ibnu Adi, dari Anas bin Malik)
    Seorang muslim tidaklah cukup hanya menyatakan ke-Islamannya, tanpa memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya itu harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.
    Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi. Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam bersabda :
    طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه ابن ماجه 224 عن أنس بن مالك t )
    Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim. (HR Ibnu Majah No. 224 dari shahabat Anas bin Malik t, lihat Shahih Jamiush Shagir, no. 3913)

    3.2 Saran
    Kita sebagai golongan terpelajar jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadits sebagai buku hiasan saja atau buku pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan baikdan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan.
    Dan kiranya makalah kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.



    DAFTAR PUSTAKA



    Hadisaputra Ihsan, 1981, “Anjuran untuk Menuntut Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Pengalamannya”, Surabaya : Al – Ikhlas 
    Diposting oleh Sucik Indah Apry Setiyani di 20.07 


    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - Life style

    Life style - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan